Di masyarakat, khususnya daerah pedesaan, masih banyak orang yang mengabaikan bibir sumbing. Bahkan ada yang memiliki anak atau kelarga dengan bibir sumbing yang dibiarkan begitu saja sampai dewasa tanpa pernah memeriksakannya ke dokter. Hal ini disebabkan karena masih banyak yang menganggap bibir sumbing suatu aib atau kutukan, dan juga kurangnya informasi tentang bibir sumbing yang mereka dapatkan. Cleft
Lip and Palate (CLP) merupakan suatu kelainan atau cacat bawaan dari lahir yang
berupa celah pada bibir, gusi dan langit-langit. Pada orang awam biasa disebut
bibir sumbing, walaupun terkadang celahnya bukan hanya pada bibir saja tetapi
juga didapatkan pada gusi dan langit-langit.
Kelainan
ini dapat terjadi karena adanya gangguan pada kehamilan trimester pertama yang
mengakibatkan terganggunya proses tumbuh kembang janin. Ada beberapa faktor
yang diduga dapat mengakibatkan kelainan ini, antara lain adalah obat-obatan,
infeksi virus, truma, radiasi, kekurangan nutrisi serta stres pada masa
kehamilan. Selain itu faktor genetik atau keturunan juga dianggap memegang
peranan penting.